Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pemberian Dan Pembayaran Uang Makan Bagi PNS;Prosedur Dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan PNS;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat