Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pendaftaran; Pengurangan Retribusi; Bentuk dan Isi SKRD; Tat Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Pelayanan Puskesmas; Biaya Pelayanan Yang Ditanggung Daerah dan Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Pembebanan Pembayaran Retribusi Yang Ditanggung Oleh Selain Pemerintah Daerah; Pembagian Jasa Pelayanan; Pembagian Jasa Sarana; Pembulatan Biaya Pelayanan Rawat Inap dan Tindakan di Puskesmas; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat