Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2014/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pengelola Tata Administrasi Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan semakin berkembangnya sistem, mekanisme, dan prosedur tata pembukuan dan pengelolaan keuangan daerah yang berakibat pada semakin besarnya tanggungjawab dan jumlah anggaran daerah yang dikelola, maka dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan bagi PNS yang terlibat dalam pengelolaan tata administrasi keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;bahwa dengan dibentuknya Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 22
Tahun 2013, maka perlu melakukan penyesuaian dengan cara memperbaharui Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi Pengelola Tata Administrasi
Keuangan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja bagi Pengelola Tata Administrasi Keuangan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2013;
- Peraturan bupati ini Mengatur Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pengelola Tata Administrasi Keuangan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 Halaman
|