Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2014/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil jabatan fungsional angka kredit serta mendorong dan meningkatkan motivasi kerja dan prestasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O11, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil jabatan fungsional angka kredit berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pengawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemberian Tambahan Penghailan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Penerima Tambahan Pengahasilan;Rekapitulasi Absensi;Ketentuan Peralihan;Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9 Halaman
|