Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2009 tentang Tabungan Pendidikan Kota Yogyakarta khususnya pada Pasal 4: dalam melaksanakan tabungan pendidikan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan melakukan kerja sama dengan Bank Jogja dan Bank BPK DIY, mengatur peserta tabungan pendidikan dan persyaratannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat