Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 48 Tahun 2010

Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 60 Tahun 2009 tentang Tabungan Pendidikan Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2009 tentang Tabungan Pendidikan Kota Yogyakarta khususnya pada Pasal 4: dalam melaksanakan tabungan pendidikan, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan melakukan kerja sama dengan Bank Jogja dan Bank BPK DIY, mengatur peserta tabungan pendidikan dan persyaratannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 60 Tahun 2009 tentang Tabungan Pendidikan Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
18 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2010/NO.48
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 595 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan