Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa; Ketentuan Peralihan; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat