Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja; Desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa, pada BAB II tentang Perencanaan Pembangunan Desa, Desa diwajibkan membuat RKP Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; . Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa; Ketentuan Peralihan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 17 Halaman
|