standar-biaya-umum
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016.
- dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.65/PMK.02/2015; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.8 Tahun 2009; Perda No.9 Tahun 2009; Perda No.10 Tahun 2009; Perda No.11 Tahun 2009.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Rincian Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
- 7 halaman, Lampiran 3 halaman
|