INDIKATOR KINERJA UTAMA - PENETAPAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. 2013/NO.70, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 01 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2012.
- Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Lampiran: 98 hlm
|