Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perizinan; Bentuk, Format Dan Isi Siup; Bentuk, Format Dan Isi Siup; Bentuk, Format Dan Isi Laporan; Tata Cara Pemberian Peringatan Tertulis Dan Pemberhentian Sementara Siup; Tata Cara Pencabutan Siup Dan Bentuk, Format Dan Isi Keputusan Pencabutan Siup; Ketentuan Peralihan; Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
25 Februari 2010
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2010/NO.11
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 464 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan