Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 16 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat