retribusi-izin-mendirikan-bangunan
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, LD.2010/NO.41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK: |
- Dengan telah diundangkannya Perda No. 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalam Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 5 tanggal 16 Agustus 2010, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2010.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 8 tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
- 2 hlm
|