izin-penyelenggaraan-reklame
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, LD.2010/NO.40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK: |
- Dengan telah diundangkannya Perda No. 7 tahun 2010 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame dalam Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 7 tanggal 16 Agustus 2010,perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2010.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 7 tahun 2010 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2010.
- 3 hlm
|