PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Melalui Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
ABSTRAK: |
- Dalam rangka tertib administrasi dan kemantapan
penyelenggaraan pengelolaan kependudukan sesuai Undangundang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka
dipandang perlu menyelenggarakan Pengelolaan Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
bertujuan untuk mewujudkan komitmen nasional dalam rangka
menciptakan Sistem Pengenal Tunggal berupa
pengakuan/penentuan status pribadi dan Nomor Induk
Kependudukan (NIK).
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Perkawinan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, eraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998 tentang Penyerahan
Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk Kepada Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009
tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk
Kependudukan Secara Nasiona, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
tentang Pembagian Urusan Pemerintah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Dalam Lingkup
Pemerintah Kabupaten Maros , Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil .
- PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
MELALUI PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI
KEPENDUDUKAN (SIAK)
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
- 17 halaman
|