DINAS-pemberdayaan-masyarakat-desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, LD.2016/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan desa
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju Utara.
- dasar hukum: UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
- 28 halaman
|