penyelenggaraan-sarana-pelayanan-kesehatan
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD.2011/NO.73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK: |
- Guna memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (2) Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 21 SERI E tanggal 10 Agustus 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 72 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 340/Menkes/Per/III/2010; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 21 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
- 2 hlm
|