Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 yang merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2005-2025 dan memperhatikan RPJM Nasional. RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat Program Pembangunan Provinsi Maluku Tahun 2014-2019. RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 disusun berdasarkan prinsip pembangunan yang adil, demokratis, terbuka, partisipatif, dan terintegrasi serta berbasis gugus pulau, laut pulau dan pintu jamak. RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 terdiri dari 12 Bab dengan sistematika sebagai berikut : a. Bab I : Pendahuluan b. Bab II : Gambaran Umum Kondisi Daerah c. Bab III : Pembangunan Maluku Berbasis Kepulauan d. Bab IV : Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kerangka Pendanaan e. Bab V : Analisis Isu-Isu Strategis f. Bab VI : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran g. Bab VII : Strategi dan Arah Kebijakan h. BabVIII : Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah i. Bab IX : Indikasi Rencana Program Prioritas Yang Disertai Kebutuhan Pendanaan j. Bab X : Penetapan Indikator Kinerja Daerah k. Bab XI : Pedoman Transisi & Kaidah Pelaksanaan l. Bab XII : Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Maluku
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
15 September 2014
Tanggal Pengundangan
22 September 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2014/21,TLD NO.49, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 6 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Maluku
Bidang
Halaman ini telah diakses 2131 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan