Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 45 Tahun 2011

Pencabutan Perwali Yogyakarta No.41 Tahun 2007 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2011 tentang Pencabutan Perwali Yogyakarta No.41 Tahun 2007 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
10 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2011/NO.45
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 432 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan