Materi Pokok: Ketentuan Umum; Lingkup Usaha dan Mekanisme Operasional Usaha Jasa Perjalanan Wisata; Kriteria dan Penggolongan Usaha Jasa Makanan dan Minuman; Penggolongan Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi; Penggolongan Jenis Usaha Spa; Ketentuan Teknis Kewajiban Pengusaha; Pemberitahuan Pertunjukan; Ketentuan Lebih Lanjut Mengenai Penggunaan Anggaran; Prosedur dan Persyaratan Teknis TDUP; Bentuk Formulir Permohonan, Daftar Usaaha Pariwisata dan tanda Daftar Usaha Pariwisata; Tata Cara, Bentuk, Format, dan Isi Teguran Tertulis; Mekanisme Pembekuan Sementara dan Pembatalan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat