Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 11 Tahun 2008

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 18 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN STIMULAN PEMBANGUNAN DI KELURAHAN KOTA MALANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Stimulan Pembangunan di Kelurahan Kota Malang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 11 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 18 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN STIMULAN PEMBANGUNAN DI KELURAHAN KOTA MALANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
01 April 2008
Tanggal Pengundangan
01 April 2008
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2008 Nomor 5
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 702 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan