Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2011

Perubahan Perwali Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2007 ttg Penilaian Kinerja Pegawai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2007, yakni: Pasal 6: mengatur tentang bobot penilaian dan penjabaran dari unsur penilaian; Pasal 20: mengatur tentang penilaian kinerja PNS yang melaksanakan tugas belajar;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Perwali Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2007 ttg Penilaian Kinerja Pegawai
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
04 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2011/NO.21
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 529 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2007 tentang Penilaian Kinerja Pegawai

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan