Peraturan ini berisi tentang; 1. ketentuan umum; 2. Peruntukan Pupuk Bersubsidi; 3. Peruntukan Pupuk Bersubsidi; 4. Realokasi Pupuk Bersubsidi; 5. Penyaluran dan Harga HET Pupuk Bersubsidi; 6. Pengawasan dan Pelaporan; 7. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat