Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 13 Tahun 2016

TARIF LAYANAN PADA PAVILIUN WIJAYA KUSUMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. SAYIDIMAN MAGETAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. jenis Layanan dan Kelas Perawatan; 4. Tarif Layanan pada Paviliun Wijaya Kusuma; 5. Pelayanan Medis; 6. Pelayanan Keperawatan; 7. Pelayanan Penunjang Medis; 8. Pelayanan Penunjang Non Medis; 9. Pengelolaan Keuangan; 10. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2016 tentang TARIF LAYANAN PADA PAVILIUN WIJAYA KUSUMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. SAYIDIMAN MAGETAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magetan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Magetan
Tanggal Penetapan
18 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD Nomor 13
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magetan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2957 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan