LIngkungan Hidup
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BD.2016/NO.66
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Kantong Plastik
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang terjaga dengan baik dan berkesinambungan, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestariasn lingkungan. Penggunaan kantong plastik telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak kurang baik dari kantong plastik secara komprehensif dan terpadu dari hulu agar memberikan rasa aman, bersih dan sehat bagi lingkungan hidup.
- UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang terdiri atas 10 Bab dan 22 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 10 Halaman
|