Perpres ini mengatur mengenai percepatan pembangunan pergaraman nasional. Pembangunan pergaraman nasional bertujuan untuk mewujudkan swasembada garam nasional pada tahun 2027.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat