Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuasin, menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penjabaran tugas dan fungsi; komite medik; komite keperawatan; kelompok jabatan fungsional; serta satuan pemeriksaan internal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat