Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan yang terdiri dari Asas, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pelaksana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat