Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Politeknik Elektronika Negeri Surabaya; susunan organisasi; eselonisasi; tata kerja Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat