perjalanan-dinas
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, LD.2014/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2015
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang bersumber dari APBD.
- dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.37 Tahun 2014.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas, Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Pertanggungjawabannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
- mencabut berlakunya Peraturan Bupati Mamuju Utara No.40 Tahun 2013.
- 12 halaman
|