Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat