Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 20 Tahun 2014

Bagan Akun Standar Dan Pedoman Penyusun Laporan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Bagan Akun Standar, Simulasi Pencatatan dan Pelaporan Keuangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar Dan Pedoman Penyusun Laporan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Utara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
10 November 2014
Tanggal Pengundangan
10 November 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2014/NO.20
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 438 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan