Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 47 Tahun 2009

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelolaan Kawasan Pasar; Tata Tertib Pasar; Tatacara Mendapatkan Persetujuan Tertulis Untuk Melaksanakan Pembangunan Fasilitas Kios, Los Dan Fasilitas Pasar Lainnya Atas Biaya Sendiri; Nama Pasar Dan Jenis Dagangan; Kelas Pasar; Tatacara Dan Syarat-Syarat Administrasi Untuk Menjadi Pedagang; Tata Naskah, Bentuk, Ukuran Dan Warna KBP Dan KIP; Tatacara Dan Syarat-Syarat Administrasi Perpanjangan KBP Dan KIP; Penetapan Lokasi Lapak Di Dalam Pasar Dan Kawasan Pasar; Tatacara Dan Syarat – Syarat Administrasi Pengalihan Hak Penggunaan Kios Atau Los Atau Lapak; Pengaturan Aktivitas Jual Beli Bersifat Musiman; Tatacara Pencabutan Hak Penggunaan Kios Atau Los Atau Lapak; Penataan Zonasi Jenis Dagangan Dan Jam Buka Aktivitas Pasar; Tatacara Dan Syarat–Syarat Administrasi Penyerahan Kembali Hak Penggunaan Kios Atau Los Atau Lapak; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2009 tentang Pasar
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
03 April 2009
Tanggal Pengundangan
03 April 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2009/NO.54
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 603 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2005 tentang Penetapan Klasifikasi Pasar Giwangan Kota Yogyakarta;

  2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2005 tentang Penetapan Jam Buka dan Tutup Pasar di Kota Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan