Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan HAM, RAD HAM, Pembentukan Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Kerja Sama, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat