Inpres ini menginstruksikan kepada semua menteri/pimpinan departemen dan semua pimpinan lembaga pemerintah non departemen agar sesuai ruang lingkup bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, melaksanakan penyesuaian pembinaan pendidikan dan latihan menurut Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972 dan Pokok-pokok yang termuat dalam Lampiran I sampai dengan IV Instruksi Presiden ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat