Inpres ini menginstruksikan kepada Menteri Luar Negeri//Ketua Delegasi Pemerintah Republik Indonesia untuk mempergunakan petunjuk-petunjuk pengarahan sebagaimana terlampir pada Instruksi Presiden ini selagai landasan dan pedoman dalam menghadapi masalah-masalah yang dibahas pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa ke XXIX di New York.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat