Inpres ini menginstruksikan untuk memperlakukan Tatacara Tindakan Kepolisian terhadap Pimpinan/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I dan Tingkat II sebagaimana tersebut dalam Lampiran Instruksi Presiden ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat