Inpres ini menetapkan mengenai Pengembangan Perkebunan dengan Pola PIR yang dikaitkan dengan Program Transmigrasi. Inpres ini menginstruksikan bahwa dalam Menyelenggarakan kerjasama dan koordinasi yang sebaik-baiknya dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan program-program kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan tanaman perkebunan pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR), dikaitkan dengan Program Transmigrasi, atau disingkat PIR-TRANS.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat