Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 36 Tahun 2012

Pedoman Pelaksanaan Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang dasar pembentukan, pengelolaan, kepengurusan, jenis usaha, permodalan, bagi hasil usaha, kerjasama, pelaporan, mekanisme pertanggungjawaban, tuntutan ganti rugi, pembubaran, pembinaan dan pengawasan terkait Pelaksanaan Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 36 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
02 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2012
Tanggal Berlaku
22 Mei 2012
Sumber
BD.2012/No.36
Subjek
BADAN USAHA MILIK DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan