Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Fasilitas Parkir Umum, Penyediaan Angkutan Umum, Pemindahan Kendaraan Bermotor, Peremajaan, Penghapusan Kendaraan Dan Penggantian, Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Bengkel Umum, Penyelenggaraan Sistem Manajemen Transportasi Cerdas Di Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Penyelenggaraan Sistem Informasi Dan Telekomunikasi Di Bidang Perhubungan, Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas, Pengembangan Dan Integritas Sistem Transportasi, Analisi Dampak Lalu Lintas, Pembangunan Angkutan Massal, Penyelenggaraan Perkeretaapian, Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, Peran Serta Masyarakat Dan Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat