Peraturan ini mengatur antara lain tentang maksud, tujuan dan asas penataan dan pemberdayaan PKL di daerah Kota, tata cara penerbitan tanda pengenal, kelembagaan, hak, kewajiban dan larangan, dan pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat