Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 42 Tahun 2024

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33.1 Tahun 2021 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah ketentuan ketentuan huruf A Lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 33.1 Tahun 2021 yang mengatur tunjangan pakaian dinas dan atribut DPRD;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33.1 Tahun 2021 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
05 April 2024
Tanggal Pengundangan
05 April 2024
Tanggal Berlaku
05 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.42
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PAKAIAN DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Sleman Nomor 33.1 Tahun 2021 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan