PENGELOLAAN KEUANGAN-PERJALANAN DINAS
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD.2013/NO.17, LL KAB. MEMPAWAH: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Non PNS
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penysunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, maka perlu diatur standar perjalanan dinas dalam negeri bagi non PNS.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.8 tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2010;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Prinsip Perjalanan Dinas; Kelengkapan Perjalanan Dinas; Pengelolaan Perjalanan Dinas; Perincian Perhitungan Biaya Perjalanan Dinas; Penandatanganan Surat Tugas dan SPD; bentuk Surat Tugas; Legalisasi Surat Tugas dan SPD; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 halaman dan 4 halaman lampiran
|