Dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Riau ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 26 Tahun 2022 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat