Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Asahan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat