Peraturan ini mengatur tentang maksud, tujuan, alokasi bantuan, kriteria, syarat penerima bantuan, mekanisme pencairan, pertanggungjawaban, sumber dana, monitoring dan evaluasi perihal Pelaksanaan Dana Bantuan Sosial Integrasi Keluarga Berencana Kesehatan Kabupaten Tegal Tahun 2011.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat