Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 34 Tahun 2014

Pelimpahan Sebagian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Serta Penanaman Modal Kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Mempawah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan Perizinan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Serta Penanaman Modal Kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Mempawah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2014/NO.34, LL KAB. MEMPAWAH: 5 HLM
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 418 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan