Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa, Alokasi Dana Desa, Penyaluran yang meliputi antara lain tahapan penyaluran, tata cara pengajuan dan persyaratan. Selain itu juga mengatur mengenai pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat