Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 26 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Menandatangani Perizinan Dan Nonperizinan Serta Penyelenggaraan Pelayanan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini terdiri dari 2 (dua) pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Menandatangani Perizinan Dan Nonperizinan Serta Penyelenggaraan Pelayanan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
04 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2020/No.
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan