Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 32 Tahun 2024

Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kelembagaan Pengelola Pengaduan, Tata Cara Penyampaian Pengaduan, Jenis dan Mekanisme Pengelolaan Pengaduan, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
20 September 2024
Tanggal Pengundangan
20 September 2024
Tanggal Berlaku
20 September 2024
Sumber
BD.2024/No.32
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - PENGADUAN INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perbup Kab. Semarang No. 90 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan