Dalam Peraturan ini berisi 20 (dua puluh) bab dan 30 (tiga puluh) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif; Struktur Dan Besarnya Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan Dan Penetapan Retribusi; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; Sanksi Administratif; Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Kententuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat