Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 2 Tahun 2012

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2010 Nomor 9) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 50 diubah. 2. Penjelasan Pasal 51 diubah. 3. Penjelasan Pasal 54 diubah. 4. Penjelasan Pasal 55 diubah. 5. Penomoran pasal pada Pasal 55 Bab II Bagian Kesebelas Paragraf 1 diubah menjadi Pasal 56. 6. Penomoran pasal pada Pasal 57 Bab II Bagian Kesebelas Paragraf 2 diubah menjadi Pasal 58. 7. Penomoran pasal pada Pasal 59 Bab II Bagian Kesebelas Paragraf 3 diubah menjadi Pasal 60. 8. Ketentuan Pasal 60 ayat (1) sebagaimana dimaksud pada angka 4 diubah. 9. Penjelasan Pasal 61 diubah. 10. Penjelasan Pasal 62 diubah. 11. Penjelasan Pasal 64 diubah. 12. Penjelasan Pasal 65 diubah. 13. Ketentuan Pasal 66 ayat (1) diubah. 14. Ketentuan Pasal 67 ayat (1) diubah. 15. Ketentuan Pasal 68 ayat (1) huruf a angka 1 dan angka 2 diubah, ayat (2) huruf a, huruf b dan huruf c dihapus, ditambah 4 (empat) ayat, yakni ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7). 16. Ketentuan Pasal 69 ayat (1) dan ayat (2) diubah. 17. Ketentuan Pasal 73 dihapus. 18. Ketentuan Pasal 95 ayat (1) dan ayat (2) diubah. 19. Ketentuan Pasal 96 diubah. 20. Diantara Pasal 99 dan Pasal 100 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 99 A. 21. Ketentuan Pasal 100 ayat (2) dihapus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batubara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
19 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2012
Tanggal Berlaku
20 Juni 2012
Sumber
LD.2012/NO.2
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
Halaman ini telah diakses 904 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan